KETETAPAN DEWAN KEHORMATAN SOCIAL SERVICE CENTER (SSC)
FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS ANDALAS
Nomor. 06/PK-SSC/I/2010
Tentang
Kepengurusan Lembaga Sosial Mahasiswa
Social Service Center (SSC) Fakultas Pertanian Universitas Andalas
DEWAN KEHORMATAN SOCIAL SERVICE CENTER (SSC)
Menimbang :
- Bahwa dalam rangka pelaksanaan kerja SSC perlu ditetapkan kepengurusan lembaga SSC Fakultas Pertanian Universitas Andalas.
- Bahwa berdasarkan hasil seleksi terhadap calon pengurus SSC Faperta Unand, maka nama-nama tersebut pada lampiran Surat Keputusan ini dianggap mampu dan memenuhi syarat untuk diangkat dalam kepengurusan SSC Periode 2009/2010.
- Bahwa berdasarkan sub a dan b di atas maka dipandang perlu untuk ditetapkan dengan Surat Keputusan Dewan Kehormatan SSC.
Mengingat :
- Undang-undang No. 2 tahun 1989.
- Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1999.
- Keputusan Mendigbud RI No. 0155/U/1998.
- Keputusan Rektor Unand No. 5315/XIII/A/Unand/1999.
- Keputusan Rektor Unand No. 701/III/E/Unand/2000.
- Kep. Badan Perwakilan No. 01/SK-SSC/KBM-FPUA/VI/2004.
Memutuskan :
Menetapkan :
Pertama : Menetapkan Kepengurusan Social Service Center Periode 2009/2010 Fakultas Pertanian Universitas Andalas dengan susunan kepengurusan sebagaimana terlampir dalam Surat Keputusan ini
Kedua : Ketua Lembaga Social Service Center bertanggungjawab kepada Dewan Kehormatan Social Service Center.
Ketiga : Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila terdapat kekeliruan dalam ketetapan ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Padang
Pada Tanggal 21 Januari 2010
Ketua Dewan Kehormatan
Khairian syah
Tembusan :
- Dekan Fakultas Pertanian Universitas Andalas
- Dekan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Andalas
- Wakil Dekan I dan Wakil Dekan II Fakultas Pertanian Universitas Andalas
- Ketua Jurusan di Lingkungan Fakultas Pertanian Universitas Andalas
- Ketua Jurusan di Lingkungan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Andalas
- Anggota Dewan Kehormatan
- Arsip
Lampiran
Tentang
Kepengurusan Lembaga Social Service Center (SSC)
Fakultas Pertanian Universitas Andalas 2009/2010
Susunan Kepengurusan Social Service Center
Fakultas Pertanian Universitas Andalas
Periode 2009/2010
Pelindung :Dekan Fakultas Pertanian Universitas Andalas
Dekan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Andalas
Penanggungjawab :Wakil Dekan III Fakultas Pertanian Universsitas Andalas
Pembina Kemahasiswaan Fakultas Pertanian
Pembina Kemahasiswaan Fakultas Teknologi Pertanian
BEM Fakultas Pertanian
DPM Fakultas Pertanian
Direktur : Endi Putra Roza 085263816015
Asisten Direktur Keuangan : Ii Gensa 081374143872
Asisten Direktur Administrasi : Mina Arman 085274767710
Asisten Direktur Arsip : Yandri Eldriadi 085274785818
Bid. Kepatutan & Kelayakan
Koordinator : Timbul Mujiono 085274552685
Anggota : Rusni 081266550438
Budi Purnomo 085274751578
M. Rinaldo 085668602352/085288240121
Bid. Pengaduan & Pelayanan Umat
Koordinator : Bevi Astika Andini 085274736900
Anggota : Desmanora 081374293304
M. Arif 081267788767
Arda Sofiani 085363033417
Bid. Sanksi & Hukum
Koordinator : Nora Sastrai 081374483834
Anggota : Bismil Kumala Sari 085263624080
Vita Nellisia 085274680929
Eri Stianto 081266079061
Bid. Penagihan
Koordinator : Cut Malahayati 085274721097
Anggota : Fuji Firman 081267109684
Veronica Fathnoer 081266573182
Sri Diana Dewi Yanti 085261037114
Ssc fpua 085274116523
KETETAPAN DEWAN KEHORMATAN SOCIAL SERVICE CENTER (SSC)
FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS ANDALAS
Nomor. 06/PK-SSC/I/2010
Tentang
Kepengurusan Lembaga Sosial Mahasiswa
Social Service Center (SSC) Fakultas Pertanian Universitas Andalas
DEWAN KEHORMATAN SOCIAL SERVICE CENTER (SSC)
Menimbang :
- Bahwa dalam rangka pelaksanaan kerja SSC perlu ditetapkan kepengurusan lembaga SSC Fakultas Pertanian Universitas Andalas.
- Bahwa berdasarkan hasil seleksi terhadap calon pengurus SSC Faperta Unand, maka nama-nama tersebut pada lampiran Surat Keputusan ini dianggap mampu dan memenuhi syarat untuk diangkat dalam kepengurusan SSC Periode 2009/2010.
- Bahwa berdasarkan sub a dan b di atas maka dipandang perlu untuk ditetapkan dengan Surat Keputusan Dewan Kehormatan SSC.
Mengingat :
- Undang-undang No. 2 tahun 1989.
- Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1999.
- Keputusan Mendigbud RI No. 0155/U/1998.
- Keputusan Rektor Unand No. 5315/XIII/A/Unand/1999.
- Keputusan Rektor Unand No. 701/III/E/Unand/2000.
- Kep. Badan Perwakilan No. 01/SK-SSC/KBM-FPUA/VI/2004.
Memutuskan :
Menetapkan :
Pertama : Menetapkan Kepengurusan Social Service Center Periode 2009/2010 Fakultas Pertanian Universitas Andalas dengan susunan kepengurusan sebagaimana terlampir dalam Surat Keputusan ini
Kedua : Ketua Lembaga Social Service Center bertanggungjawab kepada Dewan Kehormatan Social Service Center.
Ketiga : Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila terdapat kekliruan dalam ketetapan ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Padang
Pada Tanggal 21 Januari 2010
Ketua Dewan Kehormatan
Khairian Syah
Mengetahui,
Pembantu Dekan III FP-UA
Dr. H. Nasrez Akhir,MS
NIP : 131 660 418
Tembusan :
1. Dekan Fakultas Pertanian Universitas Andalas
2. Dekan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Andalas
3. Wakil Dekan I dan Wakil Dekan II Fakultas Pertanian Universitas Andalas
4. Ketua Jurusan di Lingkungan Fakultas Pertanian Universitas Andalas
5. Ketua Jurusan di Lingkungan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Andalas
6. Anggota Dewan Kehormatan
7. Arsip