Rabu, 03 Maret 2010

KETETAPAN DEWAN KEHORMATAN SOCIAL SERVICE CENTER (SSC) FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS ANDALAS

KETETAPAN DEWAN KEHORMATAN SOCIAL SERVICE CENTER (SSC)

FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS ANDALAS

Nomor. 06/PK-SSC/I/2010


Tentang

Kepengurusan Lembaga Sosial Mahasiswa

Social Service Center (SSC) Fakultas Pertanian Universitas Andalas

DEWAN KEHORMATAN SOCIAL SERVICE CENTER (SSC)

Menimbang :

  1. Bahwa dalam rangka pelaksanaan kerja SSC perlu ditetapkan kepengurusan lembaga SSC Fakultas Pertanian Universitas Andalas.
  2. Bahwa berdasarkan hasil seleksi terhadap calon pengurus SSC Faperta Unand, maka nama-nama tersebut pada lampiran Surat Keputusan ini dianggap mampu dan memenuhi syarat untuk diangkat dalam kepengurusan SSC Periode 2009/2010.
  3. Bahwa berdasarkan sub a dan b di atas maka dipandang perlu untuk ditetapkan dengan Surat Keputusan Dewan Kehormatan SSC.

Mengingat :

  1. Undang-undang No. 2 tahun 1989.
  2. Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1999.
  3. Keputusan Mendigbud RI No. 0155/U/1998.
  4. Keputusan Rektor Unand No. 5315/XIII/A/Unand/1999.
  5. Keputusan Rektor Unand No. 701/III/E/Unand/2000.
  6. Kep. Badan Perwakilan No. 01/SK-SSC/KBM-FPUA/VI/2004.

Memutuskan :

Menetapkan :

Pertama : Menetapkan Kepengurusan Social Service Center Periode 2009/2010 Fakultas Pertanian Universitas Andalas dengan susunan kepengurusan sebagaimana terlampir dalam Surat Keputusan ini

Kedua : Ketua Lembaga Social Service Center bertanggungjawab kepada Dewan Kehormatan Social Service Center.

Ketiga : Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila terdapat kekeliruan dalam ketetapan ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di Padang

Pada Tanggal 21 Januari 2010

Ketua Dewan Kehormatan

Khairian syah

Tembusan :

    1. Dekan Fakultas Pertanian Universitas Andalas
    2. Dekan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Andalas
    3. Wakil Dekan I dan Wakil Dekan II Fakultas Pertanian Universitas Andalas
    4. Ketua Jurusan di Lingkungan Fakultas Pertanian Universitas Andalas
    5. Ketua Jurusan di Lingkungan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Andalas
    6. Anggota Dewan Kehormatan
    7. Arsip


Lampiran

Tentang

Kepengurusan Lembaga Social Service Center (SSC)

Fakultas Pertanian Universitas Andalas 2009/2010

Susunan Kepengurusan Social Service Center

Fakultas Pertanian Universitas Andalas

Periode 2009/2010

Pelindung :Dekan Fakultas Pertanian Universitas Andalas

Dekan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Andalas

Penanggungjawab :Wakil Dekan III Fakultas Pertanian Universsitas Andalas

Pembina Kemahasiswaan Fakultas Pertanian

Pembina Kemahasiswaan Fakultas Teknologi Pertanian

BEM Fakultas Pertanian

DPM Fakultas Pertanian

Direktur : Endi Putra Roza 085263816015

Asisten Direktur Keuangan : Ii Gensa 081374143872

Asisten Direktur Administrasi : Mina Arman 085274767710

Asisten Direktur Arsip : Yandri Eldriadi 085274785818

Bid. Kepatutan & Kelayakan

Koordinator : Timbul Mujiono 085274552685

Anggota : Rusni 081266550438

Budi Purnomo 085274751578

M. Rinaldo 085668602352/085288240121

Bid. Pengaduan & Pelayanan Umat

Koordinator : Bevi Astika Andini 085274736900

Anggota : Desmanora 081374293304

M. Arif 081267788767

Arda Sofiani 085363033417

Bid. Sanksi & Hukum

Koordinator : Nora Sastrai 081374483834

Anggota : Bismil Kumala Sari 085263624080

Vita Nellisia 085274680929

Eri Stianto 081266079061

Bid. Penagihan

Koordinator : Cut Malahayati 085274721097

Anggota : Fuji Firman 081267109684

Veronica Fathnoer 081266573182

Sri Diana Dewi Yanti 085261037114

Ssc fpua 085274116523


KETETAPAN DEWAN KEHORMATAN SOCIAL SERVICE CENTER (SSC)

FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS ANDALAS

Nomor. 06/PK-SSC/I/2010


Tentang

Kepengurusan Lembaga Sosial Mahasiswa

Social Service Center (SSC) Fakultas Pertanian Universitas Andalas

DEWAN KEHORMATAN SOCIAL SERVICE CENTER (SSC)

Menimbang :

  1. Bahwa dalam rangka pelaksanaan kerja SSC perlu ditetapkan kepengurusan lembaga SSC Fakultas Pertanian Universitas Andalas.
  2. Bahwa berdasarkan hasil seleksi terhadap calon pengurus SSC Faperta Unand, maka nama-nama tersebut pada lampiran Surat Keputusan ini dianggap mampu dan memenuhi syarat untuk diangkat dalam kepengurusan SSC Periode 2009/2010.
  3. Bahwa berdasarkan sub a dan b di atas maka dipandang perlu untuk ditetapkan dengan Surat Keputusan Dewan Kehormatan SSC.

Mengingat :

  1. Undang-undang No. 2 tahun 1989.
  2. Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1999.
  3. Keputusan Mendigbud RI No. 0155/U/1998.
  4. Keputusan Rektor Unand No. 5315/XIII/A/Unand/1999.
  5. Keputusan Rektor Unand No. 701/III/E/Unand/2000.
  6. Kep. Badan Perwakilan No. 01/SK-SSC/KBM-FPUA/VI/2004.

Memutuskan :

Menetapkan :

Pertama : Menetapkan Kepengurusan Social Service Center Periode 2009/2010 Fakultas Pertanian Universitas Andalas dengan susunan kepengurusan sebagaimana terlampir dalam Surat Keputusan ini

Kedua : Ketua Lembaga Social Service Center bertanggungjawab kepada Dewan Kehormatan Social Service Center.

Ketiga : Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila terdapat kekliruan dalam ketetapan ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di Padang

Pada Tanggal 21 Januari 2010

Ketua Dewan Kehormatan

Khairian Syah

Mengetahui,

Pembantu Dekan III FP-UA

Dr. H. Nasrez Akhir,MS

NIP : 131 660 418

Tembusan :

1. Dekan Fakultas Pertanian Universitas Andalas

2. Dekan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Andalas

3. Wakil Dekan I dan Wakil Dekan II Fakultas Pertanian Universitas Andalas

4. Ketua Jurusan di Lingkungan Fakultas Pertanian Universitas Andalas

5. Ketua Jurusan di Lingkungan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Andalas

6. Anggota Dewan Kehormatan

7. Arsip

pesawat dinas SSC-fpua

pesawat dinas SSC-fpua

Keajaiban Sholat subuh

Sholat subuh yang dilakukan waktu pagi dini hari ini memiliki manfaat bagi kesehatan. Manfaatnya terletak pada waktunya dan gerakan sholat subuh. Banyak yang masih meremehkan waktu sholat subuh. Banyak yang beralasan karena waktu terlalu pagi, masih mengantuk, dan udara yang dingin. Jika alasan seperti itu, mengapa Allah perintahkan sholat subuh di pagi hari yang dingin, saat kita masih sayup-sayup mengantuk?

Bukti berikut dipaparkan secara medis untuk memenuhi pemahaman tentang kehebatan sholat subuh selain secara agama. Inilah jawabannya:

Pada waktu pukul 6 pagi sampai pukul 12 siang, serangan jantung akan menjadi cepat pada waktu-waktu tersebut. Pada saat itu terjadi peningkatan tegangan saraf simpatis, dan penurunan tegangan saraf parasimpatis.

Pada waktu pagi dini hari sekitar pukul 3 pagi sampai siang hari, secara perlahan dalam tubuh manusia terjadi peningkatan adrenalin menyebabkan tekanan darah meningkat. Selanjutnya terjadi peningkatan aktifitas agregasi tombrosit (sifat saling menempel pada sel tombrosit yang mengakibatkan darah membeku) walaupun kita tertidur. Penyempitan pembuluh darah berefek negatif bagi tubuh karena pengaruh lancar atau tidaknya aliran darah. Tubuh memerlukan suatu zat yang ada pada sel pembuluh darah untuk melebarkan kembali pembuluh darah. Zat tersebut bernama NO (Nitrik Oksida).

Saat kita bangun di pagi hari menjalankan sholat, tubuh akan aktif menaikkan kadar zat NO dalam tubuh. Gerakan-gerakan yang dibangun pada pagi hari membuat produksi zat NO naik lebih cepat sehingga mencegah darah membeku karena efek agregasi tombrosit berkurang. Setelah sholat tentunya kita melakukan hal lain, misal mengaji, menyiapkan sarapan, olahraga dan lainnya.

Mandi sebelum sholat subuh lebih sehat lagi. Karena tubuh cepat bangun dari rasa lemas mengantuk sehingga pikiran lebih cemerlang. Mandi sebelum sholat memiliki keuntungan berharga yaitu kita melaksanakan sholat subuh dengan keadaan tubuh segar dan pikiran jernih sehingga bisa menghadap Allah dengan percaya diri.

Bangun di pagi buta dan melakukan gerakan, maka dipastikan akan membantu mencegah penyakit kardiovaskular. Semoga untuk keesokan harinya kita lebih giat bangun dini hari guna mengambil banyak-banyak manfaat kesehatan jasmani dan rohani.